![]() |
| Sumber: Google |
Lutfi Hasan Ishaq, presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
mengakui sejak awal kasus Misbakhun itu
bernuansa politik, bukan kesalahan perorangan.
"Sejak awal aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan
terhadap Misbakhun
korupsi banyak rekayasanya,"
ujar Lutfi.
Karena banyak nuansa politis dan rekayasa, maka DPP Partai
Keadilan Sejahtera akan membantu menyelesaikan kasus Misbakhun, dalam bentuk
melakukan upaya hukum nantinya.
"Sebagai kader PKS, DPP PKS berkewajiban memberikan
bantuan kepada Misbakhun.
Apalagi kasus yang dia hadapi lebih pada politis, bukan murni hukum," kata
Lutfi.
Ia juga menyayangkan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa
Penuntut Umum. Menurut dia, tuntutan itu sudah jauh melenceng dari sangkaan
awal yang disangkakan kepada inisiator hak angket Bank Century itu, yakni Misbakhun
korupsi pemalsuan dokumen atau
L/C fiktif.
"Kenyataannya, Misbakhun dituntut dengan UU Perbankan pasal
49. Kan gak ada sama sekali kaitannya. Ini yang kita sayangkan dan aroma
politisnya bisa dilihat," kata dia.
Misbakhun adalah inisiator hak angket Bank
Century yang dikenal sangat vokal untuk menuntaskan kasus tersebut.
Oleh karena itu, banyak dugaan kasus Misbakhun diantaranya adalah Misbakhun korupsi pada saat rezim tersebut, karena keberaniannya
menentang rezim saat itu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar