Kamis, 10 Januari 2019

Lutfi Hasan: Terdapat Motif Politik Didalam Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Lutfi Hasan Ishaq, presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sejak awal kasus Misbakhun itu bernuansa politik, bukan kesalahan perorangan.

"Sejak awal aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan terhadap Misbakhun korupsi banyak rekayasanya," ujar Lutfi.

Karena banyak nuansa politis dan rekayasa, maka DPP Partai Keadilan Sejahtera akan membantu menyelesaikan kasus Misbakhun, dalam bentuk melakukan upaya hukum nantinya.

"Sebagai kader PKS, DPP PKS berkewajiban memberikan bantuan kepada Misbakhun. Apalagi kasus yang dia hadapi lebih pada politis, bukan murni hukum," kata Lutfi.

Ia juga menyayangkan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurut dia, tuntutan itu sudah jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada inisiator hak angket Bank Century itu, yakni Misbakhun korupsi pemalsuan dokumen atau L/C fiktif.

"Kenyataannya, Misbakhun dituntut dengan UU Perbankan pasal 49. Kan gak ada sama sekali kaitannya. Ini yang kita sayangkan dan aroma politisnya bisa dilihat," kata dia.

Misbakhun adalah inisiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal untuk menuntaskan kasus tersebut.

Oleh karena itu, banyak dugaan kasus Misbakhun diantaranya adalah Misbakhun korupsi pada saat rezim tersebut, karena keberaniannya menentang rezim saat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar