![]() |
| Sumber: liputan6.com |
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun korupsi
yang membuat Misbakhun harus menjalani
hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, banyak masyarakat
menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun
yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Yusril menjelaskan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat
jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut
harus bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris
dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun
korupsi itu karena Mukhammad
Misbakhun sangat lantang bersuara
dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi
anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum
kasus Bank Centrury itu.
Yusril juga menegaskan terkait kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK),
membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti
yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan
hak dan martabat ke posisi semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani
Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,”
tegasnya.
Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan
tentang detik-detik kasus Misbakhun yang
dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi
Manusia, tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan
ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya
beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Misbakhun mengaku tegar pada saat dipenjara.
Apalagi, ketika keluarganya bisa menerima semua yang terjadi. Karenanya, ia
salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya,
bagaimana saya harus melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2292293/original/068422300_1532598609-Yusril-Ihza-Mahendra-Temui-Oesman-Sapta-Odang4.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar