![]() |
| Sumber: google.com |
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul
Sani mengaku dirinya kagum pada narasi yang dibuat tim kuasa hukum 02
Prabowo-Sandi soal keselamatan dari saksi-saksinya. Arsul menyebut kalau itu
hanya narasi yang dibuat-buat saja.
"Salah satu yang harus kita kagumi dari tim hukum 02
adalah ikhtiar menciptakan narasi atau opini publik. Apakah faktanya demikian?
Kan belum jelas," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(17/6/2019).
Arsul menilai, 30 saksi yang akan segera dihadirkan dapat
bertentangan dengan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan MK. Seharusnya,
menurut Arsul, tim hukum 02 sudah memahami aturan yang ada sebelum mengajukan
gugatan ke MK.
"Kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara.
Kalau dari awal mereka well plan, well organize, direncanakan baik, bukan hanya
pikiran sesaat dalam artian 'kita butuh saksi banyak' maka kemudian
banyak," ucap Arsul.
Mengenai hal itu, Arsul menduga tim hukum 02 tidak dapat membaca
peraturan beracara di MK, karena, tambah Arsul saksi yang diperbolehkan hanya sebanyak
15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
"Di dalam PMK itu jelas saksi ahli 2, dan saksi fakta
15. Lah kalau mau protes sebelum mengajukan permohonan memangnya enggak dibaca
dulu peraturan tata tertibnya?" ungkapnya.
Sebelumnya, BPN mengatakan tim hukum 02 sudah mempersiapkan
sekitar 30 orang saksi untuk bersaksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di
Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK) untuk saksi-saksinya diberikan perlindungan.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar