Senin, 17 Juni 2019

Pengemudi Ojol yang Jambret HP Bocah Kini Ditangkap

Sumber: google.com
Seorang pengemudi ojek online Grab Bike yang mengambil paksa handphone dari tangan anak kecil pada akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Pengemudi tersebut bernama Budi Sumarlin (43), yang sudah diringkus oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan kalau pihaknya telah meringkus pengemudi ojol tersebut di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya betul sudah ditangkap," ungkap dia Selasa (18/6/2019).

Saat ini, lanjut mantan dari Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan cara memeriksa secara intensif pelaku.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," tutup Argo.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar