![]() |
| Sumber: google.com |
Seorang pengemudi ojek online Grab Bike yang mengambil paksa
handphone dari tangan anak kecil pada akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda
Metro Jaya.
Pengemudi tersebut bernama Budi Sumarlin (43), yang sudah
diringkus oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono
membenarkan kalau pihaknya telah meringkus pengemudi ojol tersebut di depan SMP
34 Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya betul sudah ditangkap," ungkap dia Selasa
(18/6/2019).
Saat ini, lanjut mantan dari Kabid Humas Polda Jawa Timur ini
pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan cara memeriksa secara intensif
pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," tutup
Argo.
Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar